REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Kaum wanita atau ibu- ibu disarankan untuk tidak hamil di atas usia 35 tahun. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya cacat bawaan pada janin yang akan dilahirkannya.
Hal ini ditegaskan oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Prof dr Sultana MH Faradz PhD pada Presentasi Riset Cebior di Fakultas Kedokteran Undip, kemarin.
Menurut Sultana, kelainan bawaan janin dapat disebabkan oleh sindroma down, yang termasuk golongan penyakit genetik karena cacatnya terdapat pada bahan keturunan/gen.
Namun penyakit ini pada dasarnya bukan penyakit keturunan. “Biasanya penyakit ini disebabkan oleh pembelahan sel yang tidak sempurna akibat usia ibu yang sudah tua,” ujarnya.